Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 321/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon:
Tetty Ruswianty
260
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon sebagai wali / kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Rahadian Maulana Muhamad Haryo Putra Dewanto, bersama-sama dengan Para Pemilik Tanah lain yang bernama Soeharsono Soedjono, Suhartini Tarigan, Suhartono, Aris Pramudito, Anindita Suhardono, Aditya Pradono, Rahadianti Khofii Suwanditya dan Rahadianty Shoofiyah Suwandani, untuk menjual dan izin menjual
    berupa:
    • Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya seluas 267 m2 (dua ratus enam puluh tujuh meter persegi) yang terletak di di Jalan Belanak IV blok C.I kav No.780 No. 34 Rukun Tetangga 013 Rukun Warga 007 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung Kota Administrasi Jakarta Timur, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 01786/Jati terdaftar atas nama Soeharsono Soedjono, Suhartini Tarigan, Suhartono, Aris Pramudito, Anindita Suhardono, Aditya Pradono, Rahadianti Khofii Suwanditya