Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA NABIRE Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.Nbr
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2829
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Nunik Suwanningrum binti Herman Sudarman , umur 16 tahun 10 bulan untuk menikah dengan laki-laki bernama Nur Aris Kurnia Putra bin Parji ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 456.000,00 ( Empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak yang salah satunya bernama Nunik Suwanningrum binti HermanSudarman umur 16 tahun 10 bulan;3. Bahwa anak Pemohon tersebut kurang lebih sekitar tiga bulan menjalincinta dengan seorang pria bernama Nur Aris Kurnia Putra bin Parji, umur 21tahun 10 bulan dan tinggal di xxxxxxx XXXX XXXXXX;4.
Bahwa antara anak Pemohon Nunik Suwanningrum binti HermanSudarman dengan Nur Aris Kurnia Putra bin Parji tidak terdapat hubungannasab atau hubungan lain yang dapat menghalangi sahnya pernikahan;6.
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider:Mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telahhadir sendiri di persidangan, kemudian Majelis Hakim memberikan pandangandan nasehat kepada Pemohon agar bersabar dan menunda pernikahan anakPemohon dengan calon suaminya sampai anak Pemohon cukup umur, akantetapi tidak berhasil;Bahwa, anak Pemohon yang bernama Nunik Suwanningrum bintiHerman Sudarman, selanjutnya disebut sebagai anak Pemohon telahmemberikan
binti Herman Sudarmantersebut sudah sejak tiga bulan menjalin cinta dengan seorang priabernama Nur Aris Kurnia Putra bin Parji umur 21 tahun 10 bulan Bahwa saksi mengetahui Pemohon bermaksud untuk segeramenikahkan anak Pemohon Nunik Suwanningrum binti Herman Sudarmandengan calon suaminya Nur Aris Kurnia Putra bin Parji dengan alasanbahwa anak Pemohon telah menjalin hubungan kekasih; Bahwa saksi mengtahui bahwa antara anak Pemohon NunikSuwanningrum binti Herman Sudarman dengan Nur Aris Kurnia Putra
Bahwa, Nunik Suwanningrum binti Herman Sudarman adalah anakkandung Pemohon dan telah menjalin hubungan dengan Nur Aris KurniaPutra bin Parji:2. Bahwa, anak Pemohon (Nunik Suwanningrum binti Herman Sudarman) dan Nur Aris Kurnia Putra bin Parji akan segera menikah namunmendapatkan surat penolakan dari KUA Distrik Nabire karena Usia anakPemohon belum mencapai 19 tahun;3.