Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PA BANGKINANG Nomor 675/Pdt.G/2024/PA.Bkn
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Risdianto Bin Muhammad Toha) terhadap Penggugat (Ningsih Sumitra Binti Suwariok);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);