Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 730/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum: 1.HARTONO,SH 2.SUPARJAN, SH. 3.Z.M YENI, SH 4.IKE ROSMAWATI., S.H. Terdakwa: TUA PERDINAN HAMOLOAN HUTAJULU
590
  • terhadap manusia yang menyebabkan matinya orang sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu; Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara; Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) switer warna pink, 1 (satu) celana jeans cardinal warna biru; 1 (dua) sandal jepit swalaow