Ditemukan 21 data
106 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
99 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK SWANSARINDO INTERNASIONAL ; NY. LANNYWATI ENGGIANTO dan ANDREW WIDYONO T
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARWAN KUSUMAH, Dk vs PT BANK SYARIAH BUKOPIN (dahulu PT BANK PERSYARIKATAN INDONESIA, dahulu PT BANK SWANSARINDO INTERNASIONAL),
63 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK SWANSARINDO, d/h. PT BANK PERSYARIKATAN INDONESIA), DKK
PT BANK SWANSARINDO, d/h. PTBANK PERSYARIKATAN INDONESIA), berkedudukan di Gedung BankSyariah Bukopin, Jalan Salemba Raya Nomor 55, Jakarta Pusat, yang diwakilioleh Direktur Utamanya Riyanto, berkedudukan di Jalan Salemba Raya Nomor55, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Purwoko J.
Nomor 44 tertanggal 24 Juli 2002, Penggugat setujuuntuk mengatakan dan menegaskan mengenai jumlah hutang yang dipinjamkankepada debitur/Penggugat oleh Bank/Tergugat I seluruhnya berjumlah sebesarRp6.500.000.000,00 (enam miliar lima ratus juta rupiah) (bukti P5);2 Bahwa berdasarkan korespondensi yang Penggugat baca tentang Tergugat I sebagaiKreditur adalah Bank yang berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Senior BankIndonesia Nomor 5/4/KEP.DGS/2003 tanggal 24 Januari 2003 tentang PerubahanNama PT Bank Swansarindo
peruntukan kredit pinjaman oleh Penggugat kepada Tergugat I adalahuntuk membiayai modal kerja dengan memproses jaminan 18 (delapanbelas)sertipikat hak milik atas tanah Penggugat beserta bangunan sebagaimana tercantumdalam bukti penilaian consultants and professional appraisers PT Winara Sabenapada tahun 2002, penilaian atas 18 (delapan belas) unit ruko (under construction)CV Helmmuri milik Penggugat yang dibuat untuk tujuan/kepentingan jaminankredit/collateral yang ditujukan kepada Direksi PT Bank Swansarindo
PT Bank Swansarindo, d/h. PT BankPersyarikatan Indonesia) berdasarkan bukti P6 halaman i. Judex Facti tingkat pertamatelah salah dalam pertimbangan hukumnya, hal ini sangat fatal karena tidak sesuaidengan fakta dan bukti P6.
102 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Syariah Bukopin, bukti bertanda T1, Akte Nomor 27, tanggal06 Pebruari 2002, pergantian nama Bank Swansarindo Internasionalmenjadi Bank Persyarikatan Indonesia dihadapan Notaris Ashar Alia, S.H.;Bukti T2 dan T3, Akte Nomor 28, tanggal 31 Maret 2008, di hadapanNotaris Adrian Djunaini S.H.,/Notaris Jakarta:a. Akte Nomor 28/tanggal 31 Maret 2006, tentang Pernyataan KeputusanRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank PersyarikatanIndonesia, perihal pergantian nama menjadi PT.
Bank Swansarindo Internasional,tanggal 8 Juli 2003 dan tanggal 23 Mei 2003 dari dan atas namaDrs. Herma Wiharno, M.Sc,, berarti berdasarkan perjanjian kredita quo maka secara hukum yang bertindak terhadap segala akibathukum dari perjanjian kredit a quo termasuk terhadap siapa debiturDrs. Herma Wiharno, M.Sc., dinyatakan telah wanprestasi adalahPT. Bank Swansarindo Interasional bukan kepada PT. BankSyariah Bukopin;2. Debitur atasnama Drs.
Bank Swansarindo Internasional;Bahwa Pelawan/Pemohon Kasasi berikut seluruh nasabah Blok 15, RT.003004 RW. 008 Kelurahan Saigon, serta pihak Perumnas IV,dahulusebagai pemilik lahan perumahan termasuk 2 (dua) orang Notaris,Elizabeth Veronika Elly S.H., dan Poltak Pardomuan S.H., yangmensahkan Perjanjian baru mengetahui peralinan antar Bank (dariBank Swansarindo Internasional, Persyariakatan Indonesia, terakhirBank Syariah Bukopin) setelah tanggal 06 Pebruari 2014,penasehathukum Bank Syariah Bukopin
menyerahkan daftar bukti, di sidangPembuktian Pengadilan Negeri Mempawah,merasa tertipu setelahmengetahui, Bank Swansarindo Internasional, ternyata 10 (sepuluh)bulan sebelum perjanjian pertama (tanggal 21 November 2002), telahdiganti dengan nama Bank Persyarikatan Indonesia;Oleh karenanya terhentinya pembayaran angsuran KPR dari Debiturkepada PT.
Bank Swansarindo Internasional bukan atas kemauanmaupun itikad buruk debitur, melainkan justru kreditur PT. BankSwansarindo Internasional, Cg. Bank Persyarikatan Indonesia, Cq.Bank Syariah Bukopin yang tidak beritikad baik, sehingga debiturDrs.Herma Wiharno, Cq. Pelawan/Pemohon Kasasi, tidak benarwanprestasi.
46 — 26
Hal 1 dari 17 hal putusan Nomor 22/PDT/2018/PT PTKBahwa tanggal 05 Januari 2004,Aiptu Pol.Engkus Kusadi,Anggota BrimobPolda Kalimantan Barat,menjual rumahnya kepada Penggugat di JI.SambasBarat Nomor 06, Rt.003/Rw.008 Kelurahan Saigon Pontianak Timur.Pada saat jual beli Aiptu Pol.Engkus Kusadi menyerahkan antaralain; Kwitansi PT.Bank Swansarindo Internasional (angsuran Juni 2003) dan Kartu.
(Masa kontrak berahir bulan April 2004).Jual beli rumah atasnama Drs.Herma Wiharno,Engkus kusadi sebagaisaksi,di sahkan pengurus Rt.003/Rw.008 Kelurahan Saigon.Tanggal 4 Pebruari 2004,kreditor/Bank Swansarindo Internasional datangdari Jakarta,mengadakan pertemuan dengan seluruh Debitur dan PimpinanPerum Perumnas IV.Di pertemuan baru Penggugat mengetahui,kenaikan angsuran dariRp.165.000 bulan (Ssesuai akta perjanjian) naik menjadi Rp.305.000.Para debitur mengetahui kenaikan angsuran setelah beredar
CacadHukum" sebagaimana dimaksud pasal 1335 KUHPerdata: Suatu perjanjian tanoa sebab.atau vana telah dibuat karenasesuatu sebab vana palsu dan terlarang tidak mempunyaikekuatan hukum.Sepuluh (10) bulan sebelum perjanjian disahkan Notaris,atau padatanggal 06 Pebruari 2002, Bank Swansarindo Internasional telahdialinkan/diakuisisi menjadi Bank Persyarikatan Indonesia.Ketika penggugat memberitahukan/menunjukkan Daftar Bukti BankSyariah Bukopin tersebut kepada Notaris Elizabeth VeronikaaEllv SH.dikantornva
Di rapat warga proses hukum Cessie penggugatkemukakan sebagai landasan hukum agar nasabah tidak ketakutanterhadap terror/ancaman Sazili Cs.Duakali peralinan, dari Bank Swansarindo Internasional ke BankPersyarikatan Indonesia. Tgl.20 Oktober 2008 ke Bank Syariah Bukopintanpa setahu debitur. Notaris yang mensahkan perjanjian maupun pihakPerum Perumnas selaku pemilik lahan/perumahan.
HERMA WIHARNO (Tergugat II) telahmengambil kredit kepemilikan rumah pada PT.Bank Syariah Bukopin (dahulubernama PTI.Bank Persyarikatan Indonesia dahulunya lagi bernamaPT.BANK SWANSARINDO INTRERNASIONAL) berdasarkan PerjanjianKredit Kepemilikan Rumah Nomor : 00837/XIII/SS/PKKPRM/JKT/03 tanggal23 Mei 2003; yaitu untuk pembelian rumah yang terletak di JI.
100 — 17
Jual beli rumah atasnama Drs.Herma Wiharno,Engkus kusadisebagai saksi,di sahkan pengurus Rt.003/Rw.008 Kelurahan Saigon.Tanggal 4 Pebruari 2004,kreditor/Bank Swansarindo Internasional datangdari Jakartasmengadakan pertemuan dengan seluruh Debitur danPimpinan Perum Perumnas lV.Di pertemuan baru Penggugat mengetahui,kenaikan angsuran dariRp.165.000 bulan (sesuai akta perjanjian) naik menjadi Rp.305.000.Halaman 2 dari 53 Putusan Perdata Nomor: 102/Pdt.G/2016/PN PtkPara debitur mengetahui kenaikan angsuran
Di rapat warga proses hukum Cessiepenggugat kemukakan sebagai landasan hukum agar nasabah tidakketakutan terhadap terror/ancaman Sazili Cs.Duakali peralihan, dari Bank Swansarindo Internasional ke BankPersyarikatan Indonesia. Tgl.20 Oktober 2008 ke Bank SyariahBukopin tanpasetahu debitur.
Bank Swansarindo Internasional dan TotoHardianto No. 00559/XIVSS/PKKPRM/JKT/02 tanggal 21 November 2002,diberi tanda P4;5. Fotocopy Surat Persetujuan Permohonan Kredit No. 00718/XIVOFF/JKTKPO/KPRM/03 tanggal 13 Maret 2003, dan Perjanjian Kredit KepemilikanRumah antara PT. Bank Persyarikatan Indonesia dan Sahroni No.00718/XIIVSS/PKKPRM/JKT/03 tanggal 13 Maret 2003, diberi tanda P5;6. Fotocopy Bukti Pembayaran Angsuran KPR pada Kantor Cabang BankSwansarindo Internasional No.
Bank Swansarindo Internasional terbukti daripembayaran angsuran ke8 hingga ke14 telah diterima PT.
Bank Swansarindo Internasional maupun PT.Bank Persyarikatan Indonesia, dan Penggugat telah melakukanpembayaran angsuran beberapa kali sebesar Rp.165.000 perbuannya,namun pembayaran menjadi berhenti akibat pihak Tergugat cq.
101 — 35
BANK SWANSARINDO INTERNASIONAL) >< 1. MARWAN KUSUMAH. ; 2. IR. NY.HJ. DIAN ANGGRAINI
151 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1625 K/Pid.Sus/2010(berlaku sejak tanggal 21 Mei 2004 sampai dengan tanggal 21 Mei 2005)dengan sengaja telah membantu saudara Haril Irwan Moedahar, selaku DirekturUtama Bank Swansarindo Internasional (Sekarang berganti nama BankPersyarikatan Indonesia) diangkat berdasarkan Berita acara rapat umumpemegang saham luar biasa PT.
Bank Swansarindo Internasionalatas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;3. Fotocopy legalisir salinan Akta Notaris No. 39 tanggal 6 Agustus 2002perihal Berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. BankSwansarindo Internasional atas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;4. Fotocopy legalisir Buku No. 4666 tentang Perseroan Terbatas;5. Fotocopy salinan Keputusan Deputi Gubernur Senior BI No. 5/4/Kep.DGS/2003 tentang Perubahan PT. Bank Swansarindo Internasionalmenjadi PT.
Bank Swansarindo Internasionalatas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;Fotocopy legalisir salinan Akta Notaris No. 39 tanggal 6 Agustus 2002perihal Berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. BankSwansarindo Internasional atas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;Fotocopy legalisir Buku No. 4666 tentang Perseroan Terbatas;Fotocopy salinan Keputusan Deputi Gubernur Senior BI No. 5/4/Kep.DGS/2003 tentang Perubahan PT. Bank Swansarindo Internasionalmenjadi PT.
67 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Personalia dan Training pada Bank Persyarikatan Indonesia (BPI)berdasarkan kesepakatan kerja waktu tertentu tanggal 21 Mei 2003 yangditandatangani oleh saudara Haril Inman Moedahar selaku Dirut BPI (berlakusejak tanggal 21 Mei 2003 sampai dengan tanggal 21 Mei 2004), dandiperpanjang dengan kesepakatan kerja waktu tertentu tanggal 21 April 2004(berlaku sejak tanggal 21 Mei 2004 sampai dengan tanggal 21 Mei 2005)dengan sengaja telah membantu saudara Haril Iwan Moedahar, selaku DirekturUtama Bank Swansarindo
Bank Swansarindo Internasionalatas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;3. Fotocopy legalisir salinan Akta Notaris No. 39 tanggal 6 Agustus 2002perihal Berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. BankSwansarindo Internasional atas nama Notaris H. Azhar Alia, SH;4. Fotocopy legalisir Buku No. 4666 tentang Perseroan Terbatas;5. Fotocopy salinan Keputusan Deputi Gubernur Senior BI No. 5/4/Kep.DGS/2003 tentang Perubahan PT. Bank Swansarindo Internasionalmenjadi PT.
Bank Swansarindo Internasionalatas nama Notaris H. Azhar Alia, SH; Fotocopy legalisir salinan Akta Notaris No. 39 tanggal 6 Agustus 2002perihal Berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. BankSwansarindo Internasional atas nama Notaris H. Azhar Alia, SH; Fotocopy legalisir Buku No. 4666 tentang Perseroan Terbatas; Fotocopy salinan Keputusan Deputi Gubernur Senior BI No. 5/4/Kep.DGS/2003 tentang Perubahan PT. Bank Swansarindo Internasionalmenjadi PT.
Terbanding/Penggugat : Aulia Febriyanti Putri
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Mayanggi Pratama
85 — 58
Mayanggie Pratama sanggup dan bersedia untukmenyelesaikan seluruh kekurangan yang menyangkutpembangunan dan legalitas perumahan Mayang Pratama sebagaidebitur KPRS yang terikat akad kredit meliputi TWP, PUSKOP,BALADIARUMAL TNI AL & untuk debitur Umum yang telahmelakukan Akad Kredit dengan PT Bank Swansarindo Internasionalsebanyak 1.045 konsumen yang terletak di Perumahan MayangPratama Desa Mustikasari Kec. Bantar Gebang Bekasi;2.
Bahwa AJB akan diserahkan oleh PT Mayanggie Pratama dalamwaktu 10 hari kerja dari tanggal surat pernyataan ini dibuat;Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya tanpamengurangi kekuatan dan tanpa mencabut surat kuasa PT MayanggiePratama kepada PT Bank Swansarindo Internasional sebelumnyatertanggal 08 Maret 2002;Jakarta, 04 April 2002Saksi Yang menyatakan,PT Bank Swansarindo InternasionalACHSANUL QOSASI (IDA SOETISNA)Turut MenyaksikanRefer Harianja, SH.
SUGIARTI aL. SUPRIYATIN
Termohon:
1.KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL MABES POLRI
2.JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
66 — 26
Pid.Pra/2018/PN Jkt.Pst tanggal 21 Mei 2018, telahmengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagai berikut:Pada tanggal 09 Desembar 2016, pada saat saya ke Porles MetroJakarta Pusat, pada awalnya Termohon sambil menunjukkan Surat BuktiPenyidikan yang sudah ditanda tangani oleh Termohon mengatakan bahwadokumen sertifikat B2/10 masih berada di Bank Salemba Raya Jakarta Pusat.Termohon sambal menunjukkan foto salah seorang Kasubdit yang sedangtampak berada di ruangan depan Kantor Bank Swansarindo
462 — 528 — Berkekuatan Hukum Tetap
BankBank RamaBank Umum NasionalBank DekaBank OrientBank Swansarindo IntPan Indonsia BankBank PikkoAnz Panin BankSouth East Asia Bank (SEAB)Bank BukopinBank IndotradeBank IntanBank Patriot71. Bank .....71.72.TS:74.75.76.77.78.2.80.81.82.Bank KharismaBank SubentraBank SuryaDeutsche Bank AGBank Korea Commercial. S.Bank AstaUnibankBank ABN Amro Bank NVBank Prasidha UtamaBank Citrahasta DBank Duwipa SemestaBank Pacific3.
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sukaesih yang terletak di Jalan UtamaRaya Nomor 15 RT.004/003, Jakarta Barat dan dibantah oleh Penggugatyang mengatakan tanah dan rumah tersebut adalah diperoleh denganmemanfaatkan fasilitas Loan Housing dari Bank Swansarindo yang sekarangmenjadi Bank Persyarikatan tapi bukti yang didalilkan Tergugat tidakdipertimbangkan oleh judex facti dan jelas ini adalah merupakan suatukekeliruan yang nyata;Bahwa apabila dalildalil dan bukti akta jual beli Nomor 01/Cengkareng/1997tanggal 6 Januari 1997 yang diajukan
15 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jalan Cendana Gg. 4RT. 23, Samarinda,Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanNegeri Samarinda pada pokoknya atas dailildalil :1.Bahwa pada tanggal 09 April 2003 Tergugat mengambil atau meminjamdana di Bank Persyerikatan dahulu Bank Swansarindo
34 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indrie Puradiatie untuk mengurus dan menandatanganisuratsurat yang berkaitan dengan permohonan kredit kepada PT.Bank Swansarindo International, Jakarta (T11) dan surat kuasa dariEdy Sudiarto S,H., kepada Dra.
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Swansarindo,sekarang berganti nama menjadi PI. Bank PersyarikatanIndonesia (BPI) berkedudukan di Jakarta;Bahwa penempatan investasi a quo kemudian ternyatabermasalah, sehingga Satuan Pengawas Intern Pertamina (SPIPertamina) melakukan pemeriksaan investigasi;Bahwa karena di bidang investasi pada SPI sangat eratkaitannya dengan bidang tugas, tanggung jawab dan wewenangTergugat, maka Tergugatpun kemudian dimintai keterangannyaoleh SPI Pertamina.
509 — 399 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya bukti yang diketemukan dan bersifat menentukan yang pada waktuperkara diperiksa ditingkat pertama maupun banding tidak diketemukan.Bukti tersebut berupa Surat Bank Swansarindo Internasional No.05/Dir/SSKP/4/99 tanggal 12 April 1999 (bukti PKIV) yang membuktikan adanyapengambilalihan sahamsaham Bank Swasarindo sebagai kompensasi atassebahagian dana ASABRI yang tertahan di Bank Dwipa.
76 — 42
Bank Swansarindo' Internasional menjadi PT. BankPersyarikatan Indonesia, kemudian berdasarkan Akta PernyataanKeputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BankPersyarikatan Indonesia No.28 tertanggal 31 Maret 2003, dibuatdihadapan ADRIAN DJUAINI, SH. Notaris di Jakarta menyatakantentang akuisisi Saham PT. Bank Persyarikatan Indonesia oleh PT.Bank Bukopin Tbk. Dan Perubahan nama dan Tempat kedudukanmenjadi PT.
84 — 81
Bank Swansarindo Internasional tanggal 09September 1993 ;e Pembebanan Hak Tanggungan Pertama No. 2347/1996 antaraTergugat Il Intervensi selaku debitur dengan PT. Bank TataInternasional selaku kreditur pada tanggal 03 Agustus 1993 dihadapan H. Asmawel Amin, SH, Notaris dan PPAT di Jakarta;e Peralihan Kreditur antara PT.