Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 8-K/PM.I-07/AD/I/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Seften Piki
296126
  • Dana Swaragati dan diketahui oleh Direktur Poliklinik Ibnu Sina atas nama dr. Hadi Yuniarko.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).

    5. Memerintahkan Terdakwa agar dibebaskan dari tahanan.

    Dana Swaragati dandiketahui oleh Direktur Poliklinik lbnu Sinaatasnama dr.
    Dana Swaragati dan diketahui olehDirektur Poliklinik lbnu Sina atas nama dr.
    Ibnu Sina NomorR/OO8/VII/2020/IB tanggal 28 Juli 2020 yangditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr.Dana Swaragati dan diketahui oleh DirekturPoliklinik lonu Sina atas nama dr.
    S.St; dan 1 (Satu) lembar fotokopisurat keterangan pasien RS. lIbnu Sina NomorR/OO8/VII/2020/IB tanggal 28 Juli 2020 yangditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr.Dana Swaragati dan diketahui oleh Direktur Polikliniklbnu Sina atas nama dr.