Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN DUMAI Nomor 229/Pid.B/2022/PN Dum
Tanggal 31 Agustus 2022 —
Terdakwa:
1.NANDO ENGKI TORNANDO ala ANDO bin Alm MAIYUS
2.KIKI RIONALDI Alias KIKI Bin Alm SWARDAYA
569
  • KIKI RIONALDI ALS KIKI BIN (ALM) SWARDAYA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. NANDO ENGKI TORNANDO ALS ANDO Bin (ALM) MAIYUS dan Terdakwa II.
    KIKI RIONALDI ALS KIKI BIN (ALM) SWARDAYA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Helm merek LTD SPORT warna merah ,
    • 1 (satu) Buah Helm merek GM FIGHTER warna

      Terdakwa:
      1.NANDO ENGKI TORNANDO ala ANDO bin Alm MAIYUS
      2.KIKI RIONALDI Alias KIKI Bin Alm SWARDAYA