Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 253/Pid.Sus/2023/PN Smn
Tanggal 24 Juli 2023 — ., M.H
Terdakwa:
IRGA RASTIKA ROULAN SWASTINAKA Bin SUPRIYANTA
3523
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Irga Rastika Roulan Swastinaka Bin Supriyantatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
      • Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;
      • Secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika;
      • >
      • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa Irga Rastika Roulan Swastinaka Bin Supriyantaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayarTerdakwa maka akan diganti dengan pidana kurunganselama2(dua) bulan;
      • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
      • ., M.H
        Terdakwa:
        IRGA RASTIKA ROULAN SWASTINAKA Bin SUPRIYANTA