Ditemukan 3 data
SURIANI, SH
Terdakwa:
1.SANJANI GUNAWAN Alias IJUL
2.FANDI ARDIANTO Alias ANDI DOHO
20 — 10
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
5. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
6. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kartu ATM BRI;
Dikembalikan kepada Saksi Rubiah;
- 1 (satu) potong baju kaos oblong warna biru yang bertuliskan Billabong;
- 1 (satu) potong baju kaos oblong warna putih yang bertuliskan The Polo Sport Lorem Ipsum Dolor;
- 1 (satu) potong baju sweeaterpemilik handphone tersebut dalam melakukanperbuatannya;Bahwa Terdakwa tahu perbuatannya melanggar hukum;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) unit Ssepeda motor Honda Scoopy warna biru tanpa nomor polisi;1 (Satu) lembar kartu ATM BRI;1 (Satu) potong baju kaos oblong warna biru yang bertuliskan BILLABONG;1 (Satu) potong baju kaos oblong warna putih yang bertuliskan THE POLOSPORT LOREM IPSUM DOLOR;1 (Satu) potong baju sweeater
Srh 1 (Satu) potong baju kaos oblong warna biru yang bertuliskan BILLABONG; 1 (Satu) potong baju kaos oblong warna putih yang bertuliskan THE POLOSPORT LOREM IPSUM DOLOR; 1 (Satu) potong baju sweeater warna abuabu putih; 1(satu) potong celana lee pendek merek Queen Pacific; 1(satu) potong celana pendek warna cream yang bertuliskan DICKIES; 1 (satu) buah obeng besi berbentuk plat, gagang plastik warna hitam dankuning bertuliskan RUBICON;merupakan hasil dari tindak pidana dan alat yang dipergunakan
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar kartu ATM BRI;Dikembalikan kepada Saksi Rubiah; 1 (Satu) potong baju kaos oblong warna biru yang bertuliskan Billabong; 1 (satu) potong baju kaos oblong warna putih yang bertuliskan The PoloSport Lorem Ipsum Dolor; 1(Satu) potong baju sweeater warna abuabu putih; 1 (satu) potong celana lee pendek merek Queen Pacific; 1 (satu) potong celana pendek warna cream yang bertuliskan Dickies; 1 (Satu) buah obeng besi berbentuk plat, gagang plastik warna hitamdan
69 — 0
(satu) tahun dan 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 36 A Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos warna hijau tosca;
- 1 (satu) buah jaket Sweeater
warna Putih;
- 1 (satu) buah Celana panjang warna Merah Maroon;
- 1 (satu) buah jaket Sweeater warna biru dongker dengan tulisan WHO AU VARSITY CLUB ;
- 1 (satu) buah Helm Bogo tanpa kaca depan warna merah dengan stiker di bagian belakang;
- 1 (satu) buah Celurit warna kuning emas.
SILVIANI MARGARETHA, SH
Terdakwa:
JEEFSON BIN KAMALUDIN.
20 — 13
- 1 (satu) buah Sweeater warna abu-abu.
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat warna putih dengan No. Sim Card 0858-3971-4292.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-(lima ribu rupiah);