Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-05-2020 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1415 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 27 Mei 2020 — Dyahana Switantri Alias Dyah Binti Bambang
398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dyahana Switantri Alias Dyah Binti Bambang
Register : 25-04-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 201/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 25 Juli 2019 — ,M.Hum
Terdakwa:
DYAHANA SWITANTRI Alias DYAH Binti BAMBANG
507
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DYAHANA SWITANTRI Alias DYAH Binti BAMBANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMUFAKATAN JAHAT DENGAN TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan
    ,M.Hum
    Terdakwa:
    DYAHANA SWITANTRI Alias DYAH Binti BAMBANG
Register : 25-04-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 202/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FERDY FERDIAN DWIRANTAMA, SH.,MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SUROSO Als. UR Bin SADAK
298
  • Saksi Dyahana Switantri Als Dyah Binti Bambang dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan di dalam perdidangan sehubungan denganditangkapnya saksi karena menguasai Shabushabu sebanyak1(satu) klip plastik;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2019/PN MjkBahwa saksi ditangkap pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019sekira pukul 11.30 WIB di rumah Terdakwa Suroso di lingkunganTreggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, KotaMojokerto;Bahwa saksi ditangkap
    Terdakwa sudan memakai Shabutersebut;Bahwa Terdakwa memakai Shabu 1 Gram dengan dipakaisebanyak 4 (empat) kali;Bahwa Terdakwa memakai Shabu untuk menghilangkan lelah;Bahwa Terdakwa membeli Shabu dengan harga Rp.1.200.000,00( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah);Bahwa Terdakwa membeli Shabu pada hari sabtu tanggal 26Januari 2019 sekira pukul 18.30 WIB di Pinggir Jalan Karyawan,Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto;Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesal;Bahwa Shabu dititipbkan kepada Saksi Dyahana Switantri
    ;Bahwa Shabu akan dipakai di Rumah Saksi Dyahana Switantri;Bahwa Terdakwa mengenal Jon dari Saksi Dyahana Switantri;Bahwa Shabu akan dipakai bersama temanteman Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:4 (empat) plastik klip bening yang berisi sabu dengan berat kotor2,12 gram;1(satu) buku warna hijau;1 (satu) tempat rokok merk Gudang Garam Surya;1 (Satu) pipet kaca warna