Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN Parigi Nomor 92/Pid.Sus-LH/2024/PN Prg
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.I Gede Hery Yoga Sastrawan, S.H.
2.MARADONA EKA PUTRA, S.H.
3.Ayu Puspita Sari,S.H
4.Muhamaad Fikri,S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.RUSTAM DG GASSING ALIAS GASSING
2.MUHAMMAD AAN
3.NARDI Alias NARDIN Alias ARDI
4.ABDUL AZIS SALAM Alias AZIS
5.WAWAN
5552
  • sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Memerintahkan para terdakwa untuk tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa :
    -1 (satu) unit alat berat excavator merek Sany type SY215H
    ABDUL AZIS SALAM Alias AZIS;
    -1 (satu) unit alat berat excavator merek Sany type SY215H, E-84 warna kuning dengan operator Lk. WAWAN;
    Dikembalikan kepada saksi FAUZI Alias UCI;
    -1 (satu) unit alat berat excavator merek Sany type SY215H warna kuning dengan operator Lk. RUSTAM DG GASSING Alias GASSING;
    -1 (satu) unit alat berat excavator merek Cat type DC320D, warna kuning dengan operator Lk.