Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PA BAUBAU Nomor 180/Pdt.G/2024/PA Bb
Tanggal 26 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1818
  • li>Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
    1. Mutah berupa uang sejumlah 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah);
    2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah);
    3. Biaya hadhonah berkelanjutan untuk 2 (dua) orang anak yang bernama: Zahra Ul Fadhl Binti Ahmad Fadil Mainaka, perempuan umur 10 tahun, dan Nur As Syaafiya