Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 215/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
NANANG PRIHANTO, SH
Terdakwa:
YOGA
290
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Kotak Amal yang terbuat dari kayu bertuliskan MASJID JAMI ASY SYAAKIRIN, dalam keadaan engsel tutupnya rusak.