Ditemukan 1 data
EKO SUPRAMURBADA, SH
Terdakwa:
IRVAN NOVIYANTO Als IRVAN Bin SYAFDIYANTO
44 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Irvan Noviyanto als Irvan Bin Syafdiyanto tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan terdakwa Irvan Noviyanto als Irvan Bin Syafdiyanto oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa Irvan Noviyanto als Irvan Bin Syafdiyanto
tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Irvan Noviyanto als Irvan Bin Syafdiyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dan jika denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara