Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 296/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon:
MOCH SYAFIQQUL UMAM
276
  • SYAFIQQUL UMAM ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3144/D/1997 tersebut diatas dalam register Kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    MOCH SYAFIQQUL UMAM