Ditemukan 1 data
MOCH SYAFIQQUL UMAM
27 — 6
SYAFIQQUL UMAM ;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3144/D/1997 tersebut diatas dalam register Kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
MOCH SYAFIQQUL UMAM