Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 213/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
Rosdiana Oktafia Hutagaol, S.H
Terdakwa:
AMAD SYAFRIZAL
194
  • MENGADILI:

    • Menyatakan TerdakwaAMAD SYAFRIZAL.tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummenjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primairPenuntut Umum;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebut dengan pidana penjara selama6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda