Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN BONTANG Nomor 183/Pid.B/2023/PN Bon
Tanggal 18 Januari 2024 —
Terdakwa:
3.DEVANO PANJI DANUARTA Bin RIONO JOYO NEGORO
4.SURYA SYAHBANNAR Bin JUPRI
5934
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I Devano Panji Danuarta Bin Riono Joyo Negoro dan Terdakwa II Surya Syahbannar Bin Jupri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan yang Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Devano Panji Danuarta Bin Riono Joyo Negoro dan Terdakwa II Surya Syahbannar Bin Jupri oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama

    Terdakwa:
    3.DEVANO PANJI DANUARTA Bin RIONO JOYO NEGORO
    4.SURYA SYAHBANNAR Bin JUPRI