Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN BATULICIN Nomor 48/Pid.Sus/2023/PN Bln
Tanggal 17 April 2023 —
Terdakwa:
1.I GEDE AGUS SETIAWAN Als AGUS I KETUT SINDYA Alm
2.EDI KURNIAWAN Als IKUR Bin HARYAWAN
3.FIKRI MUZAKI Als FIKRI Bin SYAHDIYAN
4842
  • FIKRI MUZAKI als FIKRI bin SYAHDIYAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar

    Terdakwa:
    1.I GEDE AGUS SETIAWAN Als AGUS I KETUT SINDYA Alm
    2.EDI KURNIAWAN Als IKUR Bin HARYAWAN
    3.FIKRI MUZAKI Als FIKRI Bin SYAHDIYAN