Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 22-07-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.Mtp
Tanggal 24 Juni 2015 — HENDRA YANI Bin (alm) SYAHMIANOOR
166
  • Menyatakan terdakwa HENDRA YANI Bin (ALM) SYAHMIANOOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan dan denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) bulan ;3).
    HENDRA YANI Bin (alm) SYAHMIANOOR
    Menyatakan terdakwa HENDRA YANI Bin (alm) SYAHMIANOOR terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam pasal 106 ayat(1) sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 197 jo pasal 106 ayat (1)Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai denganDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
    mohonkeringanan hukuman karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdaka HENDRA YANI Bin (alm) SYAHMIANOOR
    hukum atau orang siapa saja baik lakilaki atau perempuan yang didugamelakukan perbuatan sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umumdiajukan ke muka sidang dan dituntut pertangungjawaban pidana atasperbuatan yang dilakukannya tersebut dan tidak termasuk dalam pengertianpasal 44 KUHP, dalam subyek hukum tersebut diajukan ke persidangan karenasuatu tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini orang yang diajukan sebagaiTerdakwa adalah bernama HENDRA YANI Bin (ALM) SYAHMIANOOR
    Menyatakan terdakwa HENDRA YANI Bin (ALM) SYAHMIANOOR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Dengan sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki jinEdar sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh)bulan dan denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratusribu rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan selama1 (satu) bulan ;3).