Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN TAKALAR Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Tka
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD FAHRUDIN, S.H.
Terdakwa:
SYAHRUL DG. KAWANG Alias KAWANG Alias SAHRUL M Bin MARJAN DG. TAWANG
435
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Syahrul Dg Kawang Alias Kawang Alias Syahrul.M Bin Marjan Dg Tawang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawan hukum menjual atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda