Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1937/Pdt.G/2023/PA.Ba
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • Pengadilan Agama Banjarnegara;
    DALAM REKONVENSI1.Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;
    2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi yang harus dibayarkan secara langsung dan tunai sebelum ikrar talak dilaksanakan berupa :2.1.Nafkah Iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) ;
    2.2.Mutah berupa uang sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) ;
    2.3.Nafkah untuk anak-anak yang bernama Ferry Syahruzhan