Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN BIREUEN Nomor 101/Pid.Sus/2016/PN Bir
Tanggal 27 Juni 2016 — ABDULLAH Bin SYAIBAN
20158
  • Menyatakan terdakwa ABDULLAH Bin SYAIBAN tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3.