Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 70/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
282
  • Syaibunsyah Bin Syahlan sebagai saudara laki-laki kandung;

    2.4. Marhansyah Bin Syahlan sebagai saudara laki-laki kandung;

    2.5. Mahliyun Binti Syahlan sebagai Saudara Perempuan Kandung;

    1. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almh. Siti Ambon Bin Syahlan yang telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juni 2001 adalah :

    3.1. H. Khairul Zaman, Drs Bin Syahlan (Saudara laki-laki kandung);

    3.2.

    Syaibunsyah Bin Syahlan (Saudara laki-laki kandung);

    3.3. Marhansyah Bin Syahlan (Saudara laki-laki kandung);

    3.4. Mahliyun Binti Syahlan (Saudara Perempuan Kandung);

    1. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Alm. Syaibunsyah Bin Syahlan yang meninggal dunia pada tanggal 27 April 2008 adalah :

    4.2. Reinsyaida, S.H. Binti Syaibunsyah Ritonga (anak perempuan kandung);

    4.3.

    Syaibralsyah Bin Syaibunsyah Ritonga (anak laki-laki kandung);

    4.5. Fraidahansya, S.Ag Binti Syaibunsyah Ritonga (anak perempuan kandung);

    4.6. Syafralsyah Bin Syaibunsyah Ritonga (anak laki-laki kandung);

    4.7. Syubhansyah Bin Syaibunsyah Ritonga (anak laki-laki kandung);

    4.8. Muttaqiensyah Bin Syaibunsyah Ritonga (anak laki-laki kandung);

    4.9. Syaiful Rahmansyah Bin Syaibunsyah Ritonga (anak laki-laki kandung);

    5.