Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 440/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
Terdakwa:
1.ALFAN FIRMAN Als AL Bin SYAIFIRMAN
2.DERI SAPUTRA Als DERI Bin SUARMAN
2714
    1. Menyatakan Terdakwa I Alfan Firman Als Al Bin Syaifirman dan Terdakwa II Deri Saputra Als Deri Bin Suarman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
    Terdakwa:
    1.ALFAN FIRMAN Als AL Bin SYAIFIRMAN
    2.DERI SAPUTRA Als DERI Bin SUARMAN
    Menyatakan Terdakwa Alfan Firman Als Al Bin Syaifirman danTerdakwa II Deri Saputra Als Deri Bin Suarman bersalah melakukan tindakpidana Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan perbuatan membeli, menyewa, menukar,menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan,menjual, menyewakan, menukarkan, mengadai, mengangkut,menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atausepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahahatan pendahan,sebagaimana
    Menetapkan agar Para Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelahn mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 440/Pid.B/2020/PN BknMenimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa Mereka Terdakwa Alfan Firman Als Al Bin Syaifirman danTerdakwa II Deri Saputra Als Deri Bin Suarman, pada hari dan tanggal yangsudah
    denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orangatau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan oleh MerekaTerdakwa dengan cara antara lain, sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikaTerdakwa ALFAN FIRMAN Als AL Bin SYAIFIRMAN
    tersebut, akan Para Terdakwa pergunakan untuk memenuhikebutuhan Para Terdakwa sehariharinya; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa tersebut, mengakibatkan SaksiRAHAYU DELIMA SITORUS mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP;AtauKedua :Bahwa Mereka Terdakwa Alfan Firman Als Al Bin Syaifirman
    Menyatakan Terdakwa Alfan Firman Als Al Bin Syaifirman danTerdakwa II Deri Saputra Als Deri Bin Suarman tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahansecara bersamasama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (Satu) Tahun;3.