Ditemukan 1 data
10 — 0
Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu sebagai wali hakim yang menikahkan Pemohon (Ade Fika Phaluvi binti Suharto) dengan seorang laki-laki bernama Ozi Syaihandi bin Turasno;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Nama Saksi I, lahir di Persiluangan, tanggal 19 Februari 1969,agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Petani, tempat tinggal DusunPersiluangan 1, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhanbatu, di bawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan orang tua Pemohon karenamasih mempunyai hubungan keluarga, dan mengenal calon suamiPemohon bernama Ozi Syaihandi sebagai keponakan;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon berstatus perawan dan calonsuami Pemohon