Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 243/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat:
Riserly Okvianti binti Syakbandri
Tergugat:
Reki Putra bin Ibrahim
175
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Reki Putra bin Ibrahim) terhadap Penggugat (Riserly Okvianti binti Syakbandri);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
    Penggugat:
    Riserly Okvianti binti Syakbandri
    Tergugat:
    Reki Putra bin Ibrahim
    PUTUSANNomoar 243/Pat.G/2013/PA.PrmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pariaman yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara :Riserly Okvianti binti Syakbandri, lahir di Pakandangan, pada tanggal 27Oktober 1983, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KorongKampuang Panyalal, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan2X11 Enam Lingkung