Ditemukan 1 data
6 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ateng Saepul Zaman bin Basri) dengan Pemohon II (Aan Lesmana Syakhiroh binti Atang) yang dilaksanakan pada tanggal 07 November 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;