Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 213/Pdt.G/2021/PA.Pyk
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2316
  • Menghukum Tergugat membayar nafkahuntuk duaorang anak masing-masing bernama Jiehan Syakiella lando,perempuan lahir di Payakumbuh, 10 April 2010, Moyra Adzkia Lando, perempuan, lahir Payakumbuh 29 Sepetmber 2012 minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah)setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatandengan penambahan10% untuk setiap tahun sampai anak dewasa dan mampu mengurus diri sendiri (21 tahun);

    5.

    Jiehan Syakiella lando,Perempuan Lahir di Payakumbuh, 10 April20102, Moyra Adzkia Lando, Perempuan, Lahir Payakumbuh 29Sepetmber 20125. Bahwa pada pada bulan Desember tahun 2012, setelah lahirnyaanak kedua , suami Penggugat mulai bertingkah dengan bermainperempuan yang tidak benar diluar pernikahan mereka, dengan adanyaSMS dari perempuan tersebut yang diakui Tergugat memang adahubungan, kemudian Tergugat minta maaf, dengan bersujud kapadaPenggugat untuk tidak mengulang! perbuatannya.6.
    keterangan saksi 1 dan saksi 2 tersebut di atasbersesuaian antara satu dengan yang lainnya oleh karena itu keterangan duaorang saksi tersebut memenuhi 309 R.Bg;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P dan saksisaksi Penggugatterbukti fakta kejadian sebagai berikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan padatanggal 26 Juni 2009 yang tercatat di Kantor Urusan Agama KUAPayakumbuh Timur, xxxx XXXXXXXXXX; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yangbernama Jiehan Syakiella
    Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991pasal 105:(1) pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur12 tahun adalah hak ibunya; (2) pemeliharaan anak yang sudah mumayyizdiserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagaipemegang hak pemeliharaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terbukti anakPenggugat dan Tergugat yang bernama Jiehan Syakiella lando, perempuanlahir di Payakumbuh, 10 April 2010, Moyra Adzkia Lando, perempuan, lahirPayakumbuh 29 Sepetmber
    Menghukum Tergugat membayar nafkah untuk dua orang anak masingmasing bernama Jiehan Syakiella lando, perempuan lahir di Payakumbuh,10 April 2010, Moyra Adzkia Lando, perempuan, lahir Payakumbuh 29Sepetmber 2012 minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan denganpenambahan 10% untuk setiap tahun sampai anak dewasa dan mampumengurus diri sendiri (21 tahun);5.