Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA BATANG Nomor 664/Pdt.G/2024/PA.Btg
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Moch Abd Syakurun bin Khasani) kepada Penggugat (Khomsatun binti Saan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp173.000,00 ( seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).