Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 221/Pid.B/2022/PN Jmr
Tanggal 26 Juli 2022 —
Terdakwa:
SYALIEM YUDA PRAWIRA ALIAS YUDA BIN SYAIFUL BAHRI
11120
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Syaliem Yuda Prawira Alias Yuda Bin Syaiful Bahri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Terdakwa:
    SYALIEM YUDA PRAWIRA ALIAS YUDA BIN SYAIFUL BAHRI