Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 496/Pid.Sus/2017/PN Bls
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
Terdakwa:
ARI SYAMRIZAR Bin AMZAR ALI MUZAR
3217
  • Menyatakan Terdakwa Ari Syamrizar Bin Amzar Ali Muzar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu sebagaimana dalam dakwaan kedua;

    2.

    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ari Syamrizar Bin Amzar Ali Muzar dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan penjara;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5.

    Penuntut Umum:
    AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
    Terdakwa:
    ARI SYAMRIZAR Bin AMZAR ALI MUZAR
Register : 04-04-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 201/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 19 Juni 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO, SH
Terdakwa:
ARI SYAMRIZAR Als ARI Bin AMZAR (Alm)
225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ari Syamrizar als Ari Bin Amzar (alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00
    Penuntut Umum:
    JAMES NAIBAHO, SH
    Terdakwa:
    ARI SYAMRIZAR Als ARI Bin AMZAR (Alm)