Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 131/Pid.Sus/2018/PN Plg
Tanggal 1 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RINI MARIA, SH
Terdakwa:
1.Dedek Wijaya Putra Kusuma bin Sobeni Hendra Kusuma
2.Syamsuarna Wijaya alias Unak bin Jauhari
252
  • Syamsuarna Wijaya Als Unak Bin Jauhari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun serta Pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
    bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) paket yang dibungkus plastik bening Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 0,053 gram , dirampas untuk dimusnakan;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa plat nomor polisi dikembalikan kepada terdakwa II Syamsuarna
    Penuntut Umum:
    RINI MARIA, SH
    Terdakwa:
    1.Dedek Wijaya Putra Kusuma bin Sobeni Hendra Kusuma
    2.Syamsuarna Wijaya alias Unak bin Jauhari