Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 174/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 28 Juni 2022 — Pemohon:
ANDI SYAHDATUL BAHRIAH
2313
  • Pemohon selaku Ibu Kandung sekaligus Wali dari anaknya yang masih di bawah umur yang bernama : Andi Nur Rahmania, umur 17 (tujuh belas) tahun lahir pada tanggal 14 Juni 2005 , sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 828.0613311 tanggal 11 Desember 2018;
  • Untuk menjual dan mengalihkan hak atas tanah berdasarkan beberapa Sertifikat Hak Milik berupa : Sebidang tanah dengan SHM Nomor 00296 yang terletak di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocmni, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul

    Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 00295, yang terletak di Keturahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 1252, yang tertetak di Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 1328, yang terletak di Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan
    SHM Nomor 1342, yang terletak di Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 3427, yang terletak di Keturahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 23571, yang tertetak di Kelurahan PAl, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 1302, yang terletak
    di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Nyonya Andi Syandatul Bahriah, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 29272, yang terletak di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan atas nama Afianto Amin, Sebidang tanah dengan SHM Nomor 1309, yang tertetak di Desa Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dengan atas nama Afianto Amin, Sebidang tanah dengan HGB Nomor 154, yang terletak di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten