Ditemukan 1 data
10 — 6
terhadap Termohon (INDRI CAHYANI BINTI SUKIRAN) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :
- Mutah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah Iddah berupa uang selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
Sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Nafkah anak yang bernama Syaninditya