Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 573/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Andi Irawan Haqiqi, SH, MH
Terdakwa:
1.Joni bin Junaidi
2.Arbi Yudistira bin Mardi
3.Mursalin bin Hadi Kusuma
4.Sandi Pratama bin Syanizar
217
  • JONI BIN JUNAIDI, Terdakwa II ARBI YUDISTIRA BIN MARDI, Terdakwa III, MURSALIN BIN HADI KUSUMA, Terdakwa IV SANDI PRATAMA BIN SYANIZARtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa I.
    JONI BIN JUNAIDI, Terdakwa II ARBI YUDISTIRA BIN MARDI, Terdakwa III, MURSALIN BIN HADI KUSUMA, Terdakwa IV SANDI PRATAMA BIN SYANIZARtersebutdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan