Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA DEMAK Nomor 1439/Pdt.G/2018/PA.Dmk
Tanggal 24 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Demak ;

    Dalam Rekonpensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah);
    3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nakah iddah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah),-
    4. Menetapkan seoarang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Syarfaraz