Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 343/Pid.B/2021/PN Spt
Tanggal 3 Nopember 2021 —
Terdakwa:
DHIMAS SAPUTRA Alias ENGKOY Bin SYARIANNOR
337
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dhimas Saputra alias Engkoy bin Syariannor telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    DHIMAS SAPUTRA Alias ENGKOY Bin SYARIANNOR