Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN KALIANDA Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Kla
Tanggal 13 Maret 2018 — Penuntut Umum:
LENI EVA NURIANTI, SH.
Terdakwa:
Syafriendra Ilham Als Ari Bin Syafrial
2211
  • AMAR PUTUSAN

    1. Menyatakan Terdakwa Syariendra Ilham Als Ari Bin Syafrial telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri:
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syariendra Ilham Als Ari Bin Syafrial oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana