Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 3324/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 31 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Syarifein);

    4. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung dan PPN KUA Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);

    Syarifein);3.
    Syarifein);4. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinanputusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUAKecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung dan PPN KUA KecamatanBanjaran, Kabupaten Bandung;5.