Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 75/Pid.B/2023/PN Kkn
Tanggal 1 Nopember 2023 — SYAWAHNI
4524
  • Syawahni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena mendapat upah sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    SYAWAHNI