Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 238/Pdt.P/2018/PA.Mks
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
86
  • Menetapkan ahli waris almarhum Edi Muliono bin Sukimin adalah:
    1. Yusnida Syawaldiah binti H. Sanipin (istri/janda);
    2. Yudi Nurhendi bin Edi Muliono (anak kandung);
    3. Rizki Nurrachmat bin Edi Muliono (anak kandung);
    4. Faisal Nursalim bin Edi Muliono (anak kandung).
      Bahwa saksi mengenal para Pemohon; Bahwa Yusnida Syawaldiah (Pemohon 1!) adalah istri almarhumALMARHUM, dan keduanya telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, yaitu: (1)ANAK, lakilaki, (2) ANAK, dan (3) ANAK, lakilaki;Hal. 4 dari 8 hal. Pen.