Ditemukan 1 data
7 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Syeiku Agus Bimantara S. Pd bin Drs. Paidi) terhadap Penggugat (Meta Bella Ovirin binti Slamet);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.695000,00 ( enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).