Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Tjt
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHA Bin SILUTER DUHA
410424
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Terdakwa Eperianus Duha Alias Delon Syhamputra Duha Bin Siluter Duhatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan Informasi Ditujukan Menimbulkan Kebencian Terhadap Agama Tertentu sebagaimana dalam dakwaanalternatif pertama;

    2.

    Delon Syhamputra Duha dengan nomor Handphone 081244395327 dan password Allga@@;

Dirampas untuk dimusnahkan (dihapuskan);

  • 1 (satu) unit handpone merk Xiaomi Redmi GO warna hitam dengan nomor seri 6a94e41777d85 dan nomor IME1 : 869500045388062/01 IME2 : 869500045388070/01;
  • 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan nomor 085161784573 dengan nomor ICCID 0525000006021675;
  • 1 (satu) buah memory Card micro HC V-GEN 8 GB;
Delon Syhamputra Duha;

tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)

Penuntut Umum:
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHA Bin SILUTER DUHA
Delon Syhamputra Duha dengannomor Handphone 081244395327 dan password Allga@@tetap terlampir dalam berkas perkara4.
EWFKabupaten Muaro Jambi pada tanggal 27 Januari 2020 sekitar pukul 03.30WIB, karena membuat postingan di akun facebook milik Terdakwa atas namaDelon Syhamputra Duha yang menghina agama Islam.
Delon Syhamputra Duha dengannomor Handphone 081244395327 dan password Allga@@;Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN TjtMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Terdakwa ditangkap petugas kepolisian di camp PT.
EWFKabupaten Muaro Jambi pada tanggal 27 Januari 2020 sekitar pukul 03.30WIB, karena membuat postingan di akun media sosial facebook milikTerdakwa atas nama Delon Syhamputra Duha yang berbunyi Ratarataagama Islam itu lonte eya kan dasar agama sesat??!!
Saat penangkapan terhadap Terdakwa,dimana Terdakwa mengakui screen capture postingan Ratarata agama Islamitu lonte eya kan dasar agama sesat di akun media sosial facebook atas namaDelon Syhamputra Duha yakni dibuat atau diposting oleh Terdakwa. Sebelumadanya permasalahan menghina agama Islam tersebut, dimana Terdakwaberagama Kristen.
Register : 11-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 03-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 80/PID.SUS/2020/PT JMB
Tanggal 10 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : NURUL AFIFAH ANA, SH
Terbanding/Terdakwa : EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHA Bin SILUTER DUHA
401267
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : tanggal 20 Juli 2020 Nomor .44/Pid.Sus/2020/PN Tjt sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Eperianus Duha Alias Delon Syhamputra
    Delon Syhamputra Duha dengan nomor Handphone 081244395327 dan password Allga@@;

Dirampas untuk dimusnahkan (dihapuskan);

  • 1 (satu) unit handpone merk Xiaomi Redmi GO warna hitam dengan nomor seri 6a94e41777d85 dan nomor IME1 : 869500045388062/01 IME2 : 869500045388070/01;
  • 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan nomor 085161784573 dengan nomor ICCID 0525000006021675;
  • 1 (satu) buah memory Card micro HC V-GEN 8 GB;
    Delon Syhamputra Duha;

tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Pembanding/Penuntut Umum : NURUL AFIFAH ANA, SH
Terbanding/Terdakwa : EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHA Bin SILUTER DUHA
Nama lengkap : Eperianus Duha Alias Delon Syhamputra Duha Bin SiluterDuha;2. Tempat lahir : Sataro, Nias;3. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/25 Januari 2001;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 4, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 Januari 2020 sampai dengan tanggal 16 Februari 2020;2.
Rek Perk.Nomor PDM 13/TJT/03/2020Tanggal 11 Mei 2020 sebagai berikut :DAKWAAN .PERTAMA :Bahwa ia terdakwa EPERIANUS DUHA Als DELON SYHAMPUTRA DUHABin SILUTER DUHA pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekira pukul 18.00 wibatau setidaktidak pada bulan Januari tahun 2020 atau setidaktidaknya pada tahun2020 bertempat di Pos satpam PT.
lainyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjung JabungTimur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang dengan sengajadan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atassuku, agama, ras dan antar golongan (SARA), perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan cara antara lain sebagai berikut : Berawal saat terdakwa pada bulan awal Tahun 2019 membuat akun facebookDelon Syhamputra
Delon Syhamputra Duha dengan nomorHandphone 081244395327 dan password Allga@ @tetap terlampir dalam berkas perkara.
Menyatakan Terdakwa Eperianus Duha Alias Delon Syhamputra Duha BinSiluter Duha tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan InformasiDitujukan Menimbulkan Kebencian Terhadap Agama Tertentu sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama;2.