Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
FUJI LESTARI
9117
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca DEWI LARASATI KHOIRIYAH menjadi NUR SYIFAATUL HAYYA;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mengganti nama anak dari
    Pemohon yang semula tertulis dan terbaca DEWI LARASATI KHOIRIYAH menjadi NUR SYIFAATUL HAYYA pada Kutipan Akta Kelahiran beserta Akta Kelahiran Nomor 3321-LT-03022023-0008 yang mendasari Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 23-04-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan MS SABANG Nomor 8/Pdt.P/2024/MS.Sab
Tanggal 3 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
3914
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menetapkan Almarhum Mardiana Binti Adnan telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2024 karena sakit di Sabang;
  • Menetapkan Ahli Waris dari Mardiana Binti Adnan adalah sebagai berikut:
    1. ) Marjan Nur alias Marjannur Bin Nurdin Fajri selaku Suami;
    2. ) Hari Maulana Hazil Bin Marjan Nur selaku Anak Kandung Laki-laki;
    3. ) Fikri Maulana Alam Bin Marjan Nur selaku Anak Kandung Laki-laki;
    4. ) Syifaatul