Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PA Sendawar Nomor 16/Pdt.G/2022/PA.Sdw
Tanggal 15 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
5625
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan bahwa:
      1. Penggugat (Maryati binti Bayan), sebagai ibu kandung; dan
      2. Tergugat (Muhammad bin Syahdan), sebagai ayah kandung;
      3. dalah ahli waris yang sah dari Syirrul Furqan (alm) bin Muhammad;
    3. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan isi Kesepakatan Mediasi yang dibuat dan ditandatangani
    Syirrul Furqan yang ada di Bank Kaltimtara merupakan harta warisan bagi ahli waris;
  • Terhadap harta warisan tersebut, Tergugat tidak keberatan dan tidak akan menuntut hak-hak sebagai ahli waris;
  • Tergugat menyerahkan sepenuhnya kepada Penggugat untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang terkait dengan warisan dengan pihak Bank;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp570.000.00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah
Register : 14-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA PASURUAN Nomor 0566/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
222
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Fitriya binti Nijar untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Syirrul Mun'im bin Sairi;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 14-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA Sendawar Nomor 151/Pdt.G/2019/PA.Sdw
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9734
  • menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maryati Binti Bayan) di depan sidang Pengadilan Agama Sendawar;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
    1. Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp6.000.000,- (enam juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak yang bernama Syirrul