Ditemukan 1 data
30 — 23
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan harta benda berupa :
2.1. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan atau gudang di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya dengan batas-batas : sebelah utara rumah bapak Arifin, sebelah barat rumah bpak Uuk/Sudibyo, sebelah timur jalan dan sebelah selatan rumah bapak Heru Sylvanata