Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 995/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Januari 2021 —
Terdakwa:
1.MATTHEW SYLVEITER MARVIEN Als AMBON
2.ROSUL Bin MUSEWI
2915
  • MATTHEW SYLVEITER MARVIEN Als AMBON dan Terdakwa 2.ROSUL Bin MUSEWI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjuai, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beii, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam

    Terdakwa:
    1.MATTHEW SYLVEITER MARVIEN Als AMBON
    2.ROSUL Bin MUSEWI