Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 176/Pdt.P/2019/PN Pkl
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
Shofatun Nida
135
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan nama Pemohon dari Shofatun Nida menjadi Syofatun Nida sebagai mana tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 3326-LT-25102013-0121 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari Shofatun Nida menjadi Syofatun Nida dalam Register Pencatatan Sipil serta Akta Kelahiran Pemohon.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).
  • Bahwa dalam Akte Kelahiran tertulis nama Pemohon Shofatun Nida, yang akan digantimenjadi Syofatun Nida. Bahwa saat sekarang Pemohon tinggal di Dukuh Jatirejo Rt. 02/03, Desa PododadiKecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.
    Bahwa Pemohon akan mengajukan permohonan perbaikan nama pada akte kelahiranatas nama Pemohon bernama Shofatun Nida, kKemudian akan dibetulkan menjadinama Syofatun Nida. Bahwa untuk nama, dalam Akte Kelahiran tertulis nama Pemohon Shofatun Nida, yangakan diganti menjadi Syofatun Nida. Bahwa orang tua Pemohon adalah bernama pak Marino dan ibunya bernama Suyati,dan Pemohon adalah merupakan anak nomor lima dari enam bersaudara.
    Bahwa Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3326LT251020130121tertanggal 31 Oktober 2013 terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon yaituShofatun Nida dan Pemohon menghendaki untuk memperbaiki penulisan namaPemohon tersebut menjadi Syofatun Nida.3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan namaPemohon dari Shofatun Nida menjadi Syofatun Nida sebagai mana tertulis dalam AktaKelahiran Nomor : 3326LT251020130121 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan untukmencatat perubahan nama Pemohon dari Shofatun Nida menjadi Syofatun Nida dalamRegister Pencatatan Sipil serta Akta Kelahiran Pemohon.4.