Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 555/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
RENOSARI
140
  • M E N E T A P K A N;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mewakili seorang anak kandungnya yang belum dewasa bernama : NAJMI DZAKWAN SYOFREN, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batam, pada tanggal 19 Maret 2010 dan memberi ijin untuk mengagunkan sebidang tanah beserta rumah yang terletak Komplek Perum Permata Rhabayu II Blok EE No.32 RT.003 RW.018 Kel.