Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 21/Pid.Sus/2022/PN Wns
Tanggal 25 Mei 2022 — Nurman Syouqi Alias Sogi Bin Muksin Made Ali
9164
  • Nurman Syouqi alias Sogi bin Muksin Made Ali diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun melakukan transmisi dan memindahkan suatu informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik milik orang lain sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan
    Nurman Syouqi Alias Sogi Bin Muksin Made Ali